Jakarta, 11 November 2024 – Poltekkes Kemenkes Jakarta II melaksanakan kegiatan Re-Akreditasi Perpustakaan Terpadu sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan dan pengelolaan perpustakaan. Proses re-akreditasi ini dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Jakarta II dengan dihadiri oleh tim asesor dari Perpusnas RI, jajaran pimpinan Poltekkes, serta pengelola perpustakaan. Proses re-akreditasi mencakup penilaian terhadap beberapa aspek, seperti:
- Manajemen perpustakaan,
- Sumber daya manusia,
- Koleksi bahan pustaka,
- Layanan kepada pengguna, serta
- Sarana dan prasarana pendukung perpustakaan.
Dalam sambutannya, Direktur Poltekkes Kemenkes Jakarta II menyampaikan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas perpustakaan sebagai pusat informasi yang mendukung pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan perpustakaan yang berkualitas, selaras dengan kebutuhan mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum. Re-akreditasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa perpustakaan kami memenuhi standar nasional,” ujarnya.
Tim asesor melakukan pemeriksaan dokumen, observasi fasilitas, serta wawancara dengan pengelola dan pengguna perpustakaan. Proses ini juga menjadi kesempatan bagi pengelola perpustakaan untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi guna memperbaiki layanan yang sudah berjalan.
Hasil re-akreditasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Jakarta II dan memperkuat perannya sebagai sumber pengetahuan yang terpercaya di bidang pendidikan kesehatan.