Layanan Sirkulasi

Meliputi layanan peminjaman, pengembalian, perpanjangan koleksi perpustakaan bagi sivitas akademika Poltekkes Kemenkes Jakarta II, serta pengeluaran Surat Keterangan Bebas Perpustakaan untuk Administrasi Kelulusan.

Ketentuan Umum

  • Hanya sivitas akademika POLKESJADU yang berhak memperoleh Layanan Sirkulasi
  • Pemustaka yang hendak melakukan peminjaman koleksi wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa atau Tanda Pengenal Pegawai bagi karyawan dan dosen PKJ2.
  • Koleksi yang dipinjamkan hanyalah koleksi milik Titik Layanan Sirkulasi
  • Lama peminjaman koleksi maksimal 1 (satu) minggu, dan batas peminjaman koleksi maksimal berjumlah 2 (dua) judul/ eksemplar
  • Perpanjangan peminjaman koleksi hanya dapat dilakukan 1x (satu kali)
  • Koleksi yang akan dipinjam dapat ditelusur melalui OPAC (Online Public Access Catalog)
  • Proses Peminjaman, Pengembalian, dan Perpanjangan koleksi dilakukan oleh pustakawan menggunakan aplikasi SLiMS.