Re-Akreditasi Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Jakarta II

  • November 10, 2024 - 23:30
  • Poltekkes Kemenkes Jakarta II

Akreditasi perpustakaan merupakan proses evaluasi untuk menilai mutu dan standar layanan perpustakaan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Proses ini bertujuan untuk menjamin bahwa perpustakaan mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas dan mendukung proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Di Poltekkes Kemenkes Jakarta II, perpustakaan terpadu memiliki peran strategis sebagai pusat informasi bagi mahasiswa, dosen, serta staf akademik. Oleh karena itu, memastikan perpustakaan tetap memenuhi standar akreditasi menjadi prioritas utama dalam mendukung pencapaian visi dan misi institusi, yaitu menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi.

Beberapa Latar Belakang Dilaksanakannya Re-Akreditasi:

  1. Menjaga Mutu dan Kualitas Layanan
    Re-akreditasi dilakukan untuk memastikan bahwa perpustakaan tetap memenuhi standar nasional dalam memberikan layanan informasi. Hal ini penting untuk meningkatkan kepuasan pengguna (user satisfaction) dan mendukung keberhasilan proses pendidikan di lingkungan Poltekkes.
  2. Penyesuaian dengan Standar dan Regulasi Terbaru
    Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, standar layanan perpustakaan juga terus diperbarui. Re-akreditasi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa perpustakaan terpadu telah mengikuti perkembangan tersebut dan tetap sesuai dengan kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional atau lembaga terkait lainnya.
  3. Mendukung Proses Akreditasi Institusi
    Akreditasi perpustakaan berkontribusi dalam proses akreditasi program studi dan institusi secara keseluruhan. Dengan memperoleh akreditasi yang baik, perpustakaan dapat meningkatkan reputasi Poltekkes Kemenkes Jakarta II, yang berdampak positif pada kualitas lulusan dan kepercayaan masyarakat.
  4. Peningkatan Fasilitas dan Sumber Daya
    Melalui proses re-akreditasi, perpustakaan dapat melakukan evaluasi terhadap fasilitas, koleksi, sumber daya manusia, serta layanan yang tersedia. Hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut guna meningkatkan daya saing perpustakaan.
  5. Mendukung Program Pembelajaran Berbasis Digital
    Di era digital saat ini, perpustakaan harus mampu bertransformasi untuk menyediakan layanan yang lebih modern, seperti e-library, akses ke jurnal elektronik, serta basis data penelitian. Re-akreditasi memastikan perpustakaan siap memenuhi kebutuhan pembelajaran berbasis digital yang semakin berkembang.

Dengan demikian, pelaksanaan re-akreditasi perpustakaan terpadu di Poltekkes Kemenkes Jakarta II bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan mendukung tercapainya standar pendidikan yang lebih tinggi.

EVENT INFO :

  • Start Date:November 10, 2024
  • Start Time:23:30
  • End Date:November 10, 2024
  • End Time:08:00
  • Location:Poltekkes Kemenkes Jakarta II
  • Website:perpustakaan.poltekkesjkt2.ac.id

FIND THIS EVENT ON :